Madrasah Diniyah


MADRASAH DINIYAH

PENGERTIAN :

Madrasah Diniyah adalah Satuan pendidikan Keagamaan Luar Sekolah yang menyelenggarakan Pendidikan Agama Islam, baik yang terorganisir secara klasikal, rombongan belajar maupun dalam bentuk pengajian anak, majelis taklim, kursus agama atau  sejenisnya.
TUJUAN
Tujuan Pendidikan Madrasah Diniyah adalah :
  1. Memberikan bekal kemampuan dasar kepada warga belajar untuk mengembangkan kehidupannya, sebagai :
    • Pribadi muslim yang beriman dan bertaqwa serta berakhlak mulia.
    • Warga negara Indonesia yang berkepribadian, percaya pada diri sendiri, serta sehat jasmani dan rohaninya.
  2. Membina warga belajar agar memiliki pengalaman, pengetahuan, keterampilan beribadah dan sikap terpuji yang berguna bagi pengembangan pribadinya.
  3. Mempersiapkan warga belajar untuk dapat mengikuti pendidikan lanjut pada madrasah diniyah.
FUNGSI
Madrasah Diniyah mempunyai fungsi sebagai berikut :
  1. Menyelenggarakan pengembangan kemampuan dasar pendidikan Agama Islam yang meliputi Al-Qur’an, Hadits, Aqidah-Akhlak, Ibadah, Sejarah Kebudayaan islam dan Bahasa Arab.
  2. Memenuhi kebutuhan masyarakat akan pendidikan agama Islam bagi warga belajar yang memerlukannya.
  3. Memberikan bimbingan dalam pelaksanaan pengamalan ajaran Islam
  4. Membina hubungan kerjasama dengan orang tua warga belajar dan masyarakat.
  5. Melaksanakan Tata Usaha dan rumah Tangga pendidikan serta Perpustakaan.



2

Untuk memudahkan pembinaan dan bimbingan Departemen Agama menetapkan beberapa peraturan Menteri Agama RI No. 13 tahun 1964 yang antara lain dijelaskan :
1.         Madrasah Diniyah ialah lembaga pendidikan yang memberikan pendidikan dan pengajaran secara klasikal dalam pengetahuan agama Islam kepada pelajar bersama-sama sedikitnya berjumlah 10 (sepuluh) orang atau lebih, diantara anak-anak berusia 7 (tujuh) sampai dengan 18 (delapan belas( tahun.
2.         Pendidikan dan pengajaran (pada madrasah diniyah) selain bertujuan untuk memberikan tambahan pengetahuan agama kepada pelajar-pelajar yang merasa kurang menerima pelajaran agama disekolah-sekolah umum.
3.         Madrasah Diniyah ada 3 ( tiga ), tingkatan yakni : Diniyah Alawiyah, Diniyah Wustha dan Diniyah Ulya.
JENJANG MADRASAH DINIYAH

SD

MI

ULA

Ket  Jika Ula ingin sama dengan MI maka harus ditambah mata pelajaran Matematika, IPA dan Bahasa Indonesia.

SMP

MTs

WUSTHA

Ket : Jika Wustha indin sama dengan MTs maka harus ditambah mata pelajaran Matematika, IPA dan Bahasa Indonesia






                                                                                                                                    3

SMU

ALIYAH

ULYA

Ket : Jika Ulya ingin sama dengan Aliyah maka harus ditambah Mata pelajaran Matematika, IPA dan Bahasa Indonesia.
CARA MENDIRIKAN MADRASAH
Langkah Persiapan
Sebelum mendirikan sebuah Madrasah Diniyah perlu dilakukan beberapa langkah persiapan antara lain :
  1. Menumbuhkan kesadaran seluruh lapisan masyrakat tentang bahaya-bahaya yang mungkin timbul sebagai akibat minimnya pengetahuan agama dan lemahnya pengalaman agama terutama dikalangan generasi muda sebagai penerus dan pewaris kehidupan berikutnya.
  2. Menjelaskan keuntungan-keuntungan yang akan diperoleh seseorang sebagai orang tua, baik keuntungan dunia maupun akhirat apabila mempunyai anak yang berilmu agama dan baik pula pengalaman agamanya.
  3. Menerangkan kebaikan yang diperoleh masyarakat apabila anak-anak mereka berpengetahuan agama yang baik, berprilaku dan berakhlak mulia.
  4. Menumbuhkan kesadaran bahwa pendidikan agama bagi anak-anak usia sekolah adalah tanggung jawab seluruh anggota masyarakat bukan hanya tanggung jawab orang tua masing-masing.
  5. Menjelaskan bahwa infaq atau sadaqoh yang paling tinggi nilainya adalah mendapat pahala yang selalu mengalir walau penyumbang telah tiada adalah infaq untuk menyelenggarakan pendidikan agama lebih-lebih bagi generasi muda.
  6. Mempelajari bentuk-bentuk, keunggulan-keunggulan jenis lembaga pendidikan keagamaan yang sesuai dengan kebutuhan bagi anak-anak usia sekolah terutama bagi mereka yang masih sekolah.



                                                                                                                                    4

  1. Menginventarisir kebutuhan masyarakat secara rinci tentang ilmu pengetahuan agama yang sangat mendesak, untuk segera ditanggulangi atau diupayakan solusinya.
SYARAT-SYARAT UNTUK MENDIRIKAN MADRASAH DINIYAH :
  1. Pendirian Madrasah bersifat sosial dan tidak mengarah kepada mencari keuntungan.
  2. Pendirian Madrasah harus mempunyai program pendidikan yang jelas
  3. Menetapkan kurikulum baik yang ditetapkan oleh Departemen Agama atau yang ditetapkan oleh penyelenggara.
  4. Kurikulum yang ditetapkan oleh penyelenggara tidak boleh bertentangan dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
  5. Pada waktu pembukaan madrasah telah menunjuk / mempunyai kepala madrasah dan tenaga guru/pengajar yang memberi pelajaran.
  6. Tersedia murid/siswa yang memenuhi syarat sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) orang.
  7. tersedia gedung/ruang belajar
  8. tersedia sarana pendidikan yang diperlukan.
TATA CARA MEMPEROLEH PERSETUJUAN PENDIRIAN MADRASAH DINIYAH.
Penyelenggara mengajukan permohonan untuk memperoleh persetujuan mendirikan Madrasah Diniyah secara tertulis kepada Kantor Departemen Agama Kab/Kod dengan mencantumkan/melampirkan :
  1. Pertimbangan / alasan mendirikan madrasah seperti ;






                                                                                                                                    5

  1. Data kelengkapan persyaratan yang dinilai seperti ;
    • Susunan personalia penyelenggara madrasah dan guru-guru ;
    • Program pendidikan / kurikum yang diselenggarakan ;
    • Jumlah warga belajar ;
    • Peta lokasi madrasah ;
    • Daftar sarana endidikan yang dimiliki.
TATA CARA PEMBERIAN PERSETUJUAN
  1. Kepala Seksi Pontren pada Kandepag Kab/Kod meneliti berkas permohonan pendirian Madrasah Diniyah  dan meneruskan kepada kepala Kandepag selanjutnya kepala Kandepag memberikan keputusan dalam waktu selambat-lambatnya satu bulan setelah menerima permohonan pendirian.
  2. Keputusan Kepala Kantor Departemen Agama Kab/Kad dan dapat berupa persetujuan aatau penolakan.
PIAGAM MADRASAH DINIYAH
  1. Madrasah Diniyah yang telah didirikan sesuai dengan persyaratan dan telah mendapatkan persetujuan resmi dari pihak Departemen Agama dapat diberikan Nomor Statistik Madrasah Diniyah (NSMD) dalam bentuk piagam sebagai bukti Madrasah Diniyah terdaftar.
  2. Kepala Seksi Pontren atas nama Kakandepag mengeluarkan piagam terdaftar bagi Madrasah Diniyah Awaliyah.

KRITERIA MADRASAH DINIYAH YANG BAIK ANTARA LAIN ;

  1. Memiliki visi, misi dan strategi
  2. Memiliki tujuan yang jelas dan terarah;
  3. Ada pembagian tugas yang jelas yang dirumuskan secara bersama;



                                                                                                                                    6

  1. Bersama unsur organisasi mempunyai fungsi, tugas dan wewenang agar mudah mengontrol dan mempertanggung jawabkan setiap pelaksanaan tugasnya.
  2. Ada proses hubungan berjenjang atau bertingkat sesuai dengan struktur fungsional dan struktur organisasi yang ada
  3. Ada pusat pengambil keputusan dari seluruh kegiatan, misalnya melalui kepala madrasah
TUGAS MASING-MASING KOMPONEN ORGANISASI MADRASAH DINIYAH SEBAGAI BERIKUT :
* TUGAS KEPALA MADRASAH
    1. Mengatur bidang pengajaran, meliputi : penyusunan rencana program, pembagian tugas mengajar, penyusunan jadwal pengajaran, penyusunan program penilaian madrasah, penilaian dan pencatatan  kegiatan dan kemajuan belajar warga belajar, pengisian waktu kosong dan supervisi.
    2. Mengatur kegiatan warga belajar yang meliputi : penerimaan warga belajar baru, kegiatan ektra kurikuler dan mutasi warga belajar.
    3. Mengatur pendayagunaan tugas personalia yang meliputi ; inventarisasi personalia, pengusulan formasi guru, mutasi guru, administrasi kepegawaian, kesejahteraan guru, administrasi kepegawaian, kesejahteraan guru dan tenaga pendidikan lain bila sakit, pengaturan cuti/pensiun dan lain-lain.
     4. Mengatur kegiatan ketatausahaan dan keuangan madrasah yang meliputi ; surat menyurat , penerimaan keuangan, penggunaan keuangan, dan pertanggungjawaban keuangan  madrasah
     5. Mengatur fasilitas pengajaran, alat bantu dan media pendidikan.
     6. Mengatur gedung dan perlengkapan madrasah diniyah yang meliputi ; pemeliharaan gedung, pengadaan dan pemeliharaan perabot dan inventaris tanah, gedung dan perlengkapan madrasah.


  
                                                                                                                                    7

  1. Mengatur hubungan madrasah diniyah dengan masyarakat
  2. Mengatur tata tertib madrasah
  3.  Menjaga kedisiplinan unsur pengelola pendidikan dalam menjalankan tugas dan kewajiban
  4. Memberikan pelayanan supervisi dan penilaian terhadap tugas tenaga administrasi madrasah.
  5. Membimbing persiapan mengajar dalam kegiatan belajar mengajar
  6. Menyelenggarakan peringatan hari besar islam.

* TUGAS GURU
   1. Menguasai bahan pelajaran
   2. Mengelola kelas
   3. Mendayagunakan media dan sumber belajar
   4. Mengelola kegiatan pembelajaran dengan memperhatikan perkembangan fisik dan psikis peserta didik.

ADMINISTRASI MADRASAH DINIYAH
Administrasi madrasah diniyah meliputi ketatausahaan, keuangan, regristrasi warga belajar, proses belajar mengajar, administrasi perpustakaan, statistik dan laporan madrasah diniyah.
Administrasi yang dipampang di dinding adalah pencatatan/pendataan yang ditempel pada dinding di ruang kantor. Administrasi ini terdiri dari data warga belajar dan data guru, susunan pengurus madrasah diniyah, daftar piket kelas, daftar kelompok belajar warga belajar, kalender pendidikan, statistik madrasah, program madrasah diniyah dan lain-lain.




                                                                                                                                    8

Pengelolaan keuangan madrasah pada umumnya berkisar pada pengelolaan keuangan orang tua/masyarakat, keuangan kesejahteraan personil dan gaji serta keuangan yang berkaitan seperti perbaikan sarana dan sebagainya. Kegiatan ini dicatat pada buku administrasi penerimaan dan pengeluaran dalam buku kas.
Administrasi warga belajar adalah kegiatan pencatatan warga belajar sejak diterima sampai keluar dari madrasah. Kegaiatan ini meliputi ; penerimaan warga belajar baru, daftar hadir, buku raport dan mutasi warga belajar.
Administrasi perlengkapan secara garis besar meliputi kegaiatan penentuan kebutuhan, proses pengadaan, penggunaan, dan pencatatan serta pertanggungjawaban kepada yang berwenang.

SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN
Sarana pendidikan harus tersedia dan cukup memadai guna menunjang keberhasilan kegiatan pembelajaran. Sarana pendidikan ini meliputi ; alat pengajaran, alat peraga pendidikan, media pengajaran dan alat kelengkapan madrasah diniyah seperti perpustakaan.
Prasarana pendidikan memegang peranan penting dalam penyelenggaraan pendidikan di madrasah diniyah yang secara tidak langsung juga mempengaruhi kegiatan pembelajaran di kelas. Prasarana pendidikan meliputi tanah dan bangunan serta perabotan madrasah. Agar proses pendidikan berlangsung dengan baik, maka prasarana pendidikan harus memenuhi syarat ( aman, nyaman, dan sehat ) sesuai dengan prinsip pendidikan.

PENGENDALIAN PENGELOLAAN MADRASAH DINIYAH
Pengendalian pengelolaan madrasah diniyah adalah upaya yang harus dilakukan untuk mengarahkan   kegiatan   madrasah  diniyah  agar   berjalan   sesuai  dengan  tujuan  yang




                                                                                                                                    9
ditetapkan. Untuk mengetahui apakah kegiatan pengelolaan madrasah diniyah mencapai sasaran atau tidak, perlu dilihat pada beberapa komponen pendidikan seperti administrasi madrasah, kelembagaan, pengajaran, warga belajar, sarana/prasarana dan situasi umum.
Kegiatan pengendalian terhadap komponen administrasi madrasah mencakup administrasi kepala madrasah, guru, pegawai, warga belajar, surat menyurat, keuangan, bimbingan dan penyuluhan, perlengkapan dan perpustakaan.
Pada komponen kelembagaan, kegiatan pengendalian dilakukan pada status lembaga, organisasi penyelenggara, penempatan tenaga pendidikan, kesesuaian madrasah dengan lingkungan, program kerja lembaga, sumbangan/dana masyarakat, jumlah tenaga kependidikan kreatifitas tenaga kependidikan, tenaga administrasi dan tenaga kependidikan.
Kegaiatan pengendalian terhadap komponen pengajaran meliputi hal-hal yang terkait dengan program tahunan pelaksanaan kurikulum, program satuan  pelajaran, pencapaian target kurikulum, daya serap warga belajar, pelaksanaan penilaian, pelaksanaan program keterampilan, program ektra kurikuler dan program perpustakaan.
Kegiatan pengendalian terhadap komponen warga belajar dilakukan pada hal-hal yang berhubungan dengan prosentase kelulusan setiap tahun, kenaikan kelas, ketertiban, prosentase kehadiran warga belajar, pelaksanaan penerimaan warga belajar baru, dan mutasi warga belajar tertinggi setiap tahun.
Pada komponen sarana dan prasarana kegiatan pengendalian dilakukan terhadap masalah status tanah, gedung madrasah, kesesuaian luas ruangan kelas dengan murid, ruang alat kelengkapan madrasah, ruang guru dan tata usaha, gedung, WC, kamar mandi, kondisi tanah, ruang dan gedung, perabot dan kelengkapan kelas.
Sedangkan pengendalian komponen situasi umum mencakup masalah nuansa Islami, keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, lingkungan dan prospek masa depannya.





                                                                                                                                    10

KURIKULUM MADRASAH DINIYAH
Kurikulum Madrasah Diniyah terdiri dari :
  1. Kurikulum Madrasah Diniyah Awaliyah dengan masa belajar 4 tahun dari kelas 1 sampai kelas 4 dengan jumlah jam belajar masing-masing maksimal 18 jam pelajaran dalam seminggu.
  2. Kurikulim Madrasah Diniyah Wustha dengan masa belajar 2 tahun dari kelas 1 sampai dengan kelas 2 dengan jumlah jam belajar masing-masing maksimal 18 jam pelajaran dalam seminggu.
  3. Kurikulum Madrasah Diniyah Ulya dengan masa belajar selama 2 tahun dari kelas 1 sampai kelas 2 dengan jumlah belajar masing-masing maksimal 18 jam pelajaran dalam seminggu.


KOMPETENSI UMUM MADRASAH DINIYAH :
  1. Hapal surat pilihan, mampu membaca, menulis ayat Al-Qur’an
  2. Beriman dengan mengenal, menghafal, memahami dan menghayati rukun Iman serta sebagai serta sebagai orang yang beriman.
  3. Terbiasa berperilaku dengan sifat-sifat terpuji, menghindari sifat-sifat tercela dan berakhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari.
  4. Mengenal dan memahami rukun Islam serta mampu beribadah dan bermuammalah dengan baik dan benar.
  5. Memahami, menghayati dan mampu mengambil mamfaat sejarah Islam;
  6. Mampu melafazhkan kalimat, memahami struktur kalimat menyusun kalimat dan mampu mengungkapkan bahasa Arab dalam kehidupan sehari-hari.


                                                                                                                                   


                                                                                                                                    11

Kompetensi Jenjang Madrasah diniyah
  • Madrasah diniyah Idadiyah
    1. Hafal kalimat tayyibah dan syahadatain
    2. Mulai tertanam. Keimanan kepada Allah Swt
    3. Mulai terbiasa berlaku sopan dan santun kepada semua orang
    4. Mulai mengenal ibadah.

  • Madrasah Diniyah Ula
a.       Mampu membaca Al-Qur’an dengan benar
b.      Beriman kepada Allah, malaikat, kitab-kitab, rasul, hari kiamat dan qadha qadar.
c.       Terbiasa berperilaku dengan sifat-sifat mulia dan berakhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari.
d.      Mengenal rukun Islam dan mampu melaksanakan sholat, puasa, fitrah dan zikir serta doa setelah puasa.
e.       Menghayati, mengagumi dan meneladani nilai-nilai ajaran Islam dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
f.       Mampu melafazhkan bahasa Arab dengan benar

  • Madrasah diniyah Wustha
a.       Mampu memahami, menghayati isi yang terkandung dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari berupa perilaku yang mencerminkan iman dan taqwa kepada Allah SWT, sesuai dengan tuntunan Qur’an dan Hadits





                                                                                                                                    12

b.      Mampu meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, memperbaiki kesalahan dalam keyakinan, pemahaman dan pengenalan ajaran Islam, serta mampu menangkal hal-hal negatif dari lingkungan atau dari budaya lain yang membahayakan dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
c.       Mampu meningkatkan pengetahuan syari’at islam dalam rangka pengenalan dan pembinaan syari’at islam dalam kehidupan sehari-hari.
d.      Mengenal peristiwa-peristiwa penting dalam sejarah kebudayaan Islam dan hasil-hasil peradaban Islam serta para tokoh pelopornya dan mampu meneladani nilai-nilai ajaran Islam dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
e.       Mampu memahami struktur kalimat, menyusun kalimat dan mengungkapkan dalam bahasa Arab.
  • Madrasah Diniyah Ulya
a.       Mampu memahami isi kandungan ayat-ayat Al-qur’an dan al-Hadits dan mampu mengimlementasikan dalam kehidupan sehari-hari
b.      Mampu menghayati rukun iman dengan mengetahui fungsi dan hakikatnya serta terefleksi dalam sikap, prilaku dan akhlak pada dimensi kehidupan sehari-hari.
c.       Memahami dan menghayati sumber hukum dan ketentuan hukum/syari’at Islam dalam segala aspek kehidupan manusia serta mampu mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
d.      Memahami struktur kalimat, menyusun kalimat dan terbiasa mengungkapkan bahasa Arab dengan benar dalam kehidupan sehari-hari.





                                                                                                                                    13


KEMAMPUAN  DASAR  UMUM

Kemampuan Dasar Umum yang diharapkan untuk dimiliki yairu ;
  1. Memiliki sikap sebagai seorang muslim yang berakhlak mulia dan bertaqwa.
  2. Memiliki sikap sebagai warga negara yang baik
  3. Memiliki kepribadian yang utuh percaya pada diri sendiri, sehat jasmani dan rohani.
  4. Memiliki pengalaman, pengetahuan, keterampilan beribadah, dan sikap terpuji yang berguna bagi pengembangan pribadinya.

Kemampuan Dasar Khusus untuk Tingkat Awaliyah ( Basic )
Adapun kemampuan dasar khusus pada mata pelajaran, yaitu ;
No
Mata Pelajaran
Kemampuan Dasar
Rambu-rambu
1.
Al-Qur’an
Mampu membaca Al-Qur’an dengan baik, benar dan lancar.
·     Membaca huruf tunggal dengan syakal fathah dan beragam syakal.
·     Membaca huruf sambung beragam syakal dan tanwin.
·     Membaca Al-Qur’an dengan teknik tajwid
Difocuskan kepada latihan/praktek






                                                                                                                                    14

2
Akidah Akhlak
·     Menetahui dan dapat menyebutkan Rukun Iman
·     Memiliki pengetahuan tentang Iman kepada Allah, Malaikat-malaikat, Kitab-kitab, Qadha dan Qadhar, Hari Akhir.
·     Mampu mengamalkan Akhlak terpuji ; jujur, sabar, pemaaf, lemah lembut, sederhana, ikhlas.
·     Mengetahui, memahami dan terbiasa mengamalkan. Menepati janji, amanah, adab bertetangga, mensyukuri nikmat, menjaga kelestarian alam, adab terhadap ayah dan ibu.
·     Mengetahui, memahami dan biasa mengucapkan kalimat toyyibah ; masyaAllah, Inna Lillahi Wainna Ilaaihi Rojiun, Alhamdulillah, Laailahailallah.
·     Mampu menjauhi akhlak tercela; syirik, khianat, dendam, hasut/dengki, fasiq, sombong/takabur, ria, ingkar janji, acuh tak acuh.
·     Mampu melaksanakan akhlak terpuji.











                                                                                                                                    15


3.
Ibadah
  • Mampu menghafalkan syahadatain dan memahami artinya
  • Mengetahui urutan-urutan wudhu
  • Mengetahui dan mampu menghafalkan bacaan sholat dan gerakannya
  • Mengetahui ketentuan-ketentuan tatacara melakukan puasa; syarat puasa, rukun puasa, sunat puasa, yang membatalkan puasa.
  • Mengetahui tentang ZIS (Zakat, Infak, Shodaqoh)
  • Mengetahui tentang pokok-pokok ibadah haji, syarat, rukun dan wajib haji serta urutan pelaksanaan ibadah haji.








                                                                                                                                    16
4.
Sejarah Kebudayaan Islam
  • Mengetahui dan memahami sifat dan sikap Nabi Muhammad, masa kanak-kanak, masa remaja, masa dewasa sebelum kenabian, cara membina rumah tangga, dan sifat-sifat rasul.
  • Memahami dan mampu mengamalkan ajaran Nabi Muhammad; inti ajaran agama Islam pada masa permulaan da’wah Nabi, membawa masyarakat Islam di Mekkah.
  • Memahami ajaran yang terkandung dalam peristiwa Isro mi’raj
  • Mengetahui dan memahami keadaan masyarakat Madinah dari segi sosial agama dan perekonomian.
  • Memahami dan mengagumi pembinaan Rasulullah terhadap masyakat Madinah.
  • Memahami dalam sikap sendi perjuangan Nabi beserta para sahabatnya; mengatasi tantangan terhadap Islam

                                                                                                                                    17
5.
Bahasa Arab
  • Memiliki pengetahuan berbahasa Arab untuk memahami Al-Qur’an dan Hadits.
  • Memiliki pengetahuan dan keterampilan berbahasa Arab dengan kurang lebih 100 kasakata dan ungkapan.
  • Mampu melakukan percakapan dalam bahasa Arab tentang memperkenalkan diri sendiri dan orang lain. Alat-alat sekolah dan bisa menggunakan kalimat perkenalan diri sendiri dengan orang lain, alat-alat sekolah dan profesi.
  • Memiliki pengetahuan dan keterampilan berbahasa Arab dengan kurang lebih 200 kosakata.
  • Mampu melakukan percakapan dalam bahasa Arab tentang lingkungan sekolah di rumah dengan dilengkapi kata sifat
  • Memiliki pengetahuan dan keterampilan berbahasa Arab dengan + 300 kosakata


                                                                                                                                    18

STRUKTUR PROGRAM PEMBELAJARAN
PADA MADRASAH DINIYAH AWALIYAH

No
Mata Pelajaran
JENJANG DAN KELAS
KET
Madrasah Diniyah Awaliyah
I
II
III
IV

1






2

3

4

5

6


Qur’an – Hadits
  1. Qur’an
  2. Hadist
  3. Terjemah
  4. Tajwid
  5. Tafsir Terjemah

Aqidah – Akhlak

Fiqih

Sejarah Kebudayaan Islam

Bahasa Arab

Praktek Ibadah


4






4

2

2

4

2

4






4

2

2

4

2

6






2

2

2

4

2

8






2

2

2

2

2


Jlh Jam setiap minggu
18
18
18
18


Keterangan :

I .  Satu jam pelajaran berarri :
     (1 ) Kelas 1  MDA  30  menit
     (2 ) Kelas II s/d IV 40 menit
II. Jumlah jam pelajaran per minggu kelas I s/d IV  18  jam pelajaran








                                                                                                                        19

STRUKTUR PROGRAM PEMBELAJARAN
PADA MADRASAH DINIYAH WUSTHA

No
Mata Pelajaran
JENJANG DAN KELAS
KET
Madrasah Diniyah Wustha
I
II

1






2

3

4

5

6


Qur’an – Hadits
  1. Qur’an
  2. Hadist
  3. Terjemah
  4. Tajwid
  5. Tafsir Terjemah

Aqidah – Akhlak

Fiqih

Sejarah Kebudayaan Islam

Bahasa Arab

Praktek Ibadah


6






2

2

2

4

2

6






2

2

2

4

2





Jlh Jam setiap minggu
18
18


Keterangan ;
I.  Satu jam Pelajaran berarti ;
     Kelas I  s/d  II  MDW  45  menit
II. Jumlah jam pelajaran per minggu
     Kelas I s/d II  18  jam pelajaran.





                                                                                                                                    20

                                                                                               
STRUKTUR PROGRAM PEMBELAJARAN
PADA MADRASAH DINIYAH ULYA

No
Mata Pelajaran
JENJANG DAN KELAS
KET
Madrasah Diniyah Ulya
I
II

1






2

3

4

5

6

7

8


Qur’an – Hadits
i.                    Tafsir, Ilmu Tafsir
ii.                  Hadist, Ilmu Hadits


Aqidah, ilmu Tauhid

Fiqih

Ushul Fiqih

Sejarah Kebudayaan Islam

Perbandingan Agama

Bahasa Arab

Praktek Ibadah


4






2

4

-

2

-

4

2

4






2

2

2

-

2

4

2



Jlh Jam setiap minggu
18
18


Keterangan ;
I.  Satu jam Pelajaran berarti ;
     Kelas I  s/d  II  MDU  45  menit
II. Jumlah jam pelajaran per minggu
     Kelas I s/d II  18  jam pelajaran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar