MADRASAH DINIYAH
PENGERTIAN :
Madrasah Diniyah adalah Satuan pendidikan Keagamaan Luar
Sekolah yang menyelenggarakan Pendidikan Agama Islam, baik yang terorganisir
secara klasikal, rombongan belajar maupun dalam bentuk pengajian anak, majelis
taklim, kursus agama atau sejenisnya.
TUJUAN
Tujuan Pendidikan Madrasah Diniyah adalah :
- Memberikan bekal kemampuan dasar kepada warga belajar untuk mengembangkan kehidupannya, sebagai :
- Pribadi muslim yang beriman dan bertaqwa serta berakhlak mulia.
- Warga negara Indonesia yang berkepribadian, percaya pada diri sendiri, serta sehat jasmani dan rohaninya.
- Membina warga belajar agar memiliki pengalaman, pengetahuan, keterampilan beribadah dan sikap terpuji yang berguna bagi pengembangan pribadinya.
- Mempersiapkan warga belajar untuk dapat mengikuti pendidikan lanjut pada madrasah diniyah.
FUNGSI
Madrasah Diniyah mempunyai fungsi sebagai berikut
:
- Menyelenggarakan pengembangan kemampuan dasar pendidikan Agama Islam yang meliputi Al-Qur’an, Hadits, Aqidah-Akhlak, Ibadah, Sejarah Kebudayaan islam dan Bahasa Arab.
- Memenuhi kebutuhan masyarakat akan pendidikan agama Islam bagi warga belajar yang memerlukannya.
- Memberikan bimbingan dalam pelaksanaan pengamalan ajaran Islam
- Membina hubungan kerjasama dengan orang tua warga belajar dan masyarakat.
- Melaksanakan Tata Usaha dan rumah Tangga pendidikan serta Perpustakaan.
2
Untuk memudahkan pembinaan dan bimbingan
Departemen Agama menetapkan beberapa peraturan Menteri Agama RI No. 13 tahun
1964 yang antara lain dijelaskan :
1. Madrasah Diniyah ialah lembaga
pendidikan yang memberikan pendidikan dan pengajaran secara klasikal dalam
pengetahuan agama Islam kepada pelajar bersama-sama sedikitnya berjumlah 10
(sepuluh) orang atau lebih, diantara anak-anak berusia 7 (tujuh) sampai dengan
18 (delapan belas( tahun.
2. Pendidikan dan pengajaran (pada
madrasah diniyah) selain bertujuan untuk memberikan tambahan pengetahuan agama
kepada pelajar-pelajar yang merasa kurang menerima pelajaran agama
disekolah-sekolah umum.
3. Madrasah Diniyah ada 3 (
tiga ), tingkatan yakni : Diniyah Alawiyah, Diniyah Wustha dan Diniyah Ulya.
JENJANG MADRASAH DINIYAH
SD
|
|
MI
|
|
ULA
|
Ket
Jika Ula ingin sama dengan MI maka harus ditambah mata pelajaran
Matematika, IPA dan Bahasa Indonesia.
SMP
|
|
MTs
|
|
WUSTHA
|
Ket : Jika Wustha indin sama dengan MTs
maka harus ditambah mata pelajaran Matematika, IPA dan Bahasa Indonesia
3
SMU
|
|
ALIYAH
|
|
ULYA
|
Ket : Jika Ulya ingin sama dengan Aliyah
maka harus ditambah Mata pelajaran Matematika, IPA dan Bahasa Indonesia.
CARA MENDIRIKAN MADRASAH
Langkah Persiapan
Sebelum mendirikan sebuah Madrasah Diniyah
perlu dilakukan beberapa langkah persiapan antara lain :
- Menumbuhkan kesadaran seluruh lapisan masyrakat tentang bahaya-bahaya yang mungkin timbul sebagai akibat minimnya pengetahuan agama dan lemahnya pengalaman agama terutama dikalangan generasi muda sebagai penerus dan pewaris kehidupan berikutnya.
- Menjelaskan keuntungan-keuntungan yang akan diperoleh seseorang sebagai orang tua, baik keuntungan dunia maupun akhirat apabila mempunyai anak yang berilmu agama dan baik pula pengalaman agamanya.
- Menerangkan kebaikan yang diperoleh masyarakat apabila anak-anak mereka berpengetahuan agama yang baik, berprilaku dan berakhlak mulia.
- Menumbuhkan kesadaran bahwa pendidikan agama bagi anak-anak usia sekolah adalah tanggung jawab seluruh anggota masyarakat bukan hanya tanggung jawab orang tua masing-masing.
- Menjelaskan bahwa infaq atau sadaqoh yang paling tinggi nilainya adalah mendapat pahala yang selalu mengalir walau penyumbang telah tiada adalah infaq untuk menyelenggarakan pendidikan agama lebih-lebih bagi generasi muda.
- Mempelajari bentuk-bentuk, keunggulan-keunggulan jenis lembaga pendidikan keagamaan yang sesuai dengan kebutuhan bagi anak-anak usia sekolah terutama bagi mereka yang masih sekolah.
4
- Menginventarisir kebutuhan masyarakat secara rinci tentang ilmu pengetahuan agama yang sangat mendesak, untuk segera ditanggulangi atau diupayakan solusinya.
SYARAT-SYARAT UNTUK MENDIRIKAN MADRASAH
DINIYAH :
- Pendirian Madrasah bersifat sosial dan tidak mengarah kepada mencari keuntungan.
- Pendirian Madrasah harus mempunyai program pendidikan yang jelas
- Menetapkan kurikulum baik yang ditetapkan oleh Departemen Agama atau yang ditetapkan oleh penyelenggara.
- Kurikulum yang ditetapkan oleh penyelenggara tidak boleh bertentangan dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
- Pada waktu pembukaan madrasah telah menunjuk / mempunyai kepala madrasah dan tenaga guru/pengajar yang memberi pelajaran.
- Tersedia murid/siswa yang memenuhi syarat sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) orang.
- tersedia gedung/ruang belajar
- tersedia sarana pendidikan yang diperlukan.
TATA CARA MEMPEROLEH PERSETUJUAN PENDIRIAN
MADRASAH DINIYAH.
Penyelenggara mengajukan permohonan untuk
memperoleh persetujuan mendirikan Madrasah Diniyah secara tertulis kepada
Kantor Departemen Agama Kab/Kod dengan mencantumkan/melampirkan :
- Pertimbangan / alasan mendirikan madrasah seperti ;
5
- Data kelengkapan persyaratan yang dinilai seperti ;
- Susunan personalia penyelenggara madrasah dan guru-guru ;
- Program pendidikan / kurikum yang diselenggarakan ;
- Jumlah warga belajar ;
- Peta lokasi madrasah ;
- Daftar sarana endidikan yang dimiliki.
TATA CARA PEMBERIAN PERSETUJUAN
- Kepala Seksi Pontren pada Kandepag Kab/Kod meneliti berkas permohonan pendirian Madrasah Diniyah dan meneruskan kepada kepala Kandepag selanjutnya kepala Kandepag memberikan keputusan dalam waktu selambat-lambatnya satu bulan setelah menerima permohonan pendirian.
- Keputusan Kepala Kantor Departemen Agama Kab/Kad dan dapat berupa persetujuan aatau penolakan.
PIAGAM MADRASAH DINIYAH
- Madrasah Diniyah yang telah didirikan sesuai dengan persyaratan dan telah mendapatkan persetujuan resmi dari pihak Departemen Agama dapat diberikan Nomor Statistik Madrasah Diniyah (NSMD) dalam bentuk piagam sebagai bukti Madrasah Diniyah terdaftar.
- Kepala Seksi Pontren atas nama Kakandepag mengeluarkan piagam terdaftar bagi Madrasah Diniyah Awaliyah.
KRITERIA MADRASAH DINIYAH YANG BAIK ANTARA
LAIN ;
- Memiliki visi, misi dan strategi
- Memiliki tujuan yang jelas dan terarah;
- Ada pembagian tugas yang jelas yang dirumuskan secara bersama;
6
- Bersama unsur organisasi mempunyai fungsi, tugas dan wewenang agar mudah mengontrol dan mempertanggung jawabkan setiap pelaksanaan tugasnya.
- Ada proses hubungan berjenjang atau bertingkat sesuai dengan struktur fungsional dan struktur organisasi yang ada
- Ada pusat pengambil keputusan dari seluruh kegiatan, misalnya melalui kepala madrasah
TUGAS MASING-MASING KOMPONEN ORGANISASI
MADRASAH DINIYAH SEBAGAI BERIKUT :
* TUGAS KEPALA MADRASAH
1. Mengatur bidang pengajaran, meliputi :
penyusunan rencana program, pembagian tugas mengajar, penyusunan jadwal
pengajaran, penyusunan program penilaian madrasah, penilaian dan
pencatatan kegiatan dan kemajuan belajar
warga belajar, pengisian waktu kosong dan supervisi.
2. Mengatur kegiatan warga
belajar yang meliputi : penerimaan warga belajar baru, kegiatan ektra kurikuler
dan mutasi warga belajar.
3. Mengatur pendayagunaan tugas
personalia yang meliputi ; inventarisasi personalia, pengusulan formasi guru,
mutasi guru, administrasi kepegawaian, kesejahteraan guru, administrasi
kepegawaian, kesejahteraan guru dan tenaga pendidikan lain bila sakit,
pengaturan cuti/pensiun dan lain-lain.
4. Mengatur kegiatan
ketatausahaan dan keuangan madrasah yang meliputi ; surat menyurat , penerimaan
keuangan, penggunaan keuangan, dan pertanggungjawaban keuangan madrasah
5. Mengatur fasilitas
pengajaran, alat bantu dan media pendidikan.
6. Mengatur gedung dan
perlengkapan madrasah diniyah yang meliputi ; pemeliharaan gedung, pengadaan
dan pemeliharaan perabot dan inventaris tanah, gedung dan perlengkapan
madrasah.
7
- Mengatur hubungan madrasah diniyah dengan masyarakat
- Mengatur tata tertib madrasah
- Menjaga kedisiplinan unsur pengelola pendidikan dalam menjalankan tugas dan kewajiban
- Memberikan pelayanan supervisi dan penilaian terhadap tugas tenaga administrasi madrasah.
- Membimbing persiapan mengajar dalam kegiatan belajar mengajar
- Menyelenggarakan peringatan hari besar islam.
* TUGAS GURU
1. Menguasai bahan pelajaran
2. Mengelola kelas
3. Mendayagunakan media dan sumber belajar
4. Mengelola kegiatan pembelajaran
dengan memperhatikan perkembangan fisik dan psikis peserta didik.
ADMINISTRASI MADRASAH DINIYAH
Administrasi madrasah diniyah meliputi
ketatausahaan, keuangan, regristrasi warga belajar, proses belajar mengajar,
administrasi perpustakaan, statistik dan laporan madrasah diniyah.
Administrasi yang dipampang di dinding
adalah pencatatan/pendataan yang ditempel pada dinding di ruang kantor.
Administrasi ini terdiri dari data warga belajar dan data guru, susunan
pengurus madrasah diniyah, daftar piket kelas, daftar kelompok belajar warga
belajar, kalender pendidikan, statistik madrasah, program madrasah diniyah dan
lain-lain.
8
Pengelolaan keuangan madrasah pada umumnya
berkisar pada pengelolaan keuangan orang tua/masyarakat, keuangan kesejahteraan
personil dan gaji serta keuangan yang berkaitan seperti perbaikan sarana dan
sebagainya. Kegiatan ini dicatat pada buku administrasi penerimaan dan
pengeluaran dalam buku kas.
Administrasi warga belajar adalah kegiatan
pencatatan warga belajar sejak diterima sampai keluar dari madrasah. Kegaiatan
ini meliputi ; penerimaan warga belajar baru, daftar hadir, buku raport dan
mutasi warga belajar.
Administrasi perlengkapan secara garis
besar meliputi kegaiatan penentuan kebutuhan, proses pengadaan, penggunaan, dan
pencatatan serta pertanggungjawaban kepada yang berwenang.
SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN
Sarana pendidikan harus tersedia dan cukup
memadai guna menunjang keberhasilan kegiatan pembelajaran. Sarana pendidikan
ini meliputi ; alat pengajaran, alat peraga pendidikan, media pengajaran dan
alat kelengkapan madrasah diniyah seperti perpustakaan.
Prasarana pendidikan memegang peranan
penting dalam penyelenggaraan pendidikan di madrasah diniyah yang secara tidak
langsung juga mempengaruhi kegiatan pembelajaran di kelas. Prasarana pendidikan
meliputi tanah dan bangunan serta perabotan madrasah. Agar proses pendidikan berlangsung
dengan baik, maka prasarana pendidikan harus memenuhi syarat ( aman, nyaman,
dan sehat ) sesuai dengan prinsip pendidikan.
PENGENDALIAN PENGELOLAAN MADRASAH DINIYAH
Pengendalian pengelolaan madrasah diniyah
adalah upaya yang harus dilakukan untuk mengarahkan kegiatan
madrasah diniyah agar
berjalan sesuai dengan
tujuan yang
9
ditetapkan. Untuk mengetahui apakah
kegiatan pengelolaan madrasah diniyah mencapai sasaran atau tidak, perlu
dilihat pada beberapa komponen pendidikan seperti administrasi madrasah,
kelembagaan, pengajaran, warga belajar, sarana/prasarana dan situasi umum.
Kegiatan pengendalian terhadap komponen
administrasi madrasah mencakup administrasi kepala madrasah, guru, pegawai,
warga belajar, surat menyurat, keuangan, bimbingan dan penyuluhan, perlengkapan
dan perpustakaan.
Pada komponen kelembagaan, kegiatan
pengendalian dilakukan pada status lembaga, organisasi penyelenggara,
penempatan tenaga pendidikan, kesesuaian madrasah dengan lingkungan, program kerja
lembaga, sumbangan/dana masyarakat, jumlah tenaga kependidikan kreatifitas
tenaga kependidikan, tenaga administrasi dan tenaga kependidikan.
Kegaiatan pengendalian terhadap komponen
pengajaran meliputi hal-hal yang terkait dengan program tahunan pelaksanaan
kurikulum, program satuan pelajaran,
pencapaian target kurikulum, daya serap warga belajar, pelaksanaan penilaian,
pelaksanaan program keterampilan, program ektra kurikuler dan program
perpustakaan.
Kegiatan pengendalian terhadap komponen
warga belajar dilakukan pada hal-hal yang berhubungan dengan prosentase
kelulusan setiap tahun, kenaikan kelas, ketertiban, prosentase kehadiran warga
belajar, pelaksanaan penerimaan warga belajar baru, dan mutasi warga belajar
tertinggi setiap tahun.
Pada komponen sarana dan prasarana
kegiatan pengendalian dilakukan terhadap masalah status tanah, gedung madrasah,
kesesuaian luas ruangan kelas dengan murid, ruang alat kelengkapan madrasah,
ruang guru dan tata usaha, gedung, WC, kamar mandi, kondisi tanah, ruang dan
gedung, perabot dan kelengkapan kelas.
Sedangkan pengendalian komponen situasi
umum mencakup masalah nuansa Islami, keamanan, kebersihan, ketertiban,
keindahan, lingkungan dan prospek masa depannya.
10
KURIKULUM MADRASAH DINIYAH
Kurikulum Madrasah Diniyah terdiri dari :
- Kurikulum Madrasah Diniyah Awaliyah dengan masa belajar 4 tahun dari kelas 1 sampai kelas 4 dengan jumlah jam belajar masing-masing maksimal 18 jam pelajaran dalam seminggu.
- Kurikulim Madrasah Diniyah Wustha dengan masa belajar 2 tahun dari kelas 1 sampai dengan kelas 2 dengan jumlah jam belajar masing-masing maksimal 18 jam pelajaran dalam seminggu.
- Kurikulum Madrasah Diniyah Ulya dengan masa belajar selama 2 tahun dari kelas 1 sampai kelas 2 dengan jumlah belajar masing-masing maksimal 18 jam pelajaran dalam seminggu.
KOMPETENSI UMUM MADRASAH DINIYAH :
- Hapal surat pilihan, mampu membaca, menulis ayat Al-Qur’an
- Beriman dengan mengenal, menghafal, memahami dan menghayati rukun Iman serta sebagai serta sebagai orang yang beriman.
- Terbiasa berperilaku dengan sifat-sifat terpuji, menghindari sifat-sifat tercela dan berakhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari.
- Mengenal dan memahami rukun Islam serta mampu beribadah dan bermuammalah dengan baik dan benar.
- Memahami, menghayati dan mampu mengambil mamfaat sejarah Islam;
- Mampu melafazhkan kalimat, memahami struktur kalimat menyusun kalimat dan mampu mengungkapkan bahasa Arab dalam kehidupan sehari-hari.
11
Kompetensi Jenjang Madrasah diniyah
- Madrasah diniyah Idadiyah
- Hafal kalimat tayyibah dan syahadatain
- Mulai tertanam. Keimanan kepada Allah Swt
- Mulai terbiasa berlaku sopan dan santun kepada semua orang
- Mulai mengenal ibadah.
- Madrasah Diniyah Ula
a. Mampu membaca Al-Qur’an dengan benar
b. Beriman kepada Allah, malaikat,
kitab-kitab, rasul, hari kiamat dan qadha qadar.
c. Terbiasa berperilaku dengan sifat-sifat
mulia dan berakhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari.
d. Mengenal rukun Islam dan mampu
melaksanakan sholat, puasa, fitrah dan zikir serta doa setelah puasa.
e. Menghayati, mengagumi dan meneladani
nilai-nilai ajaran Islam dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara.
f. Mampu melafazhkan bahasa Arab dengan benar
- Madrasah diniyah Wustha
a. Mampu memahami, menghayati isi yang
terkandung dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits dan menerapkannya dalam kehidupan
sehari-hari berupa perilaku yang mencerminkan iman dan taqwa kepada Allah SWT,
sesuai dengan tuntunan Qur’an dan Hadits
12
b. Mampu meningkatkan keimanan dan ketaqwaan
kepada Allah SWT, memperbaiki kesalahan dalam keyakinan, pemahaman dan
pengenalan ajaran Islam, serta mampu menangkal hal-hal negatif dari lingkungan
atau dari budaya lain yang membahayakan dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara.
c. Mampu meningkatkan pengetahuan syari’at
islam dalam rangka pengenalan dan pembinaan syari’at islam dalam kehidupan
sehari-hari.
d. Mengenal peristiwa-peristiwa penting dalam
sejarah kebudayaan Islam dan hasil-hasil peradaban Islam serta para tokoh
pelopornya dan mampu meneladani nilai-nilai ajaran Islam dalam kehidupan
pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
e. Mampu memahami struktur kalimat, menyusun
kalimat dan mengungkapkan dalam bahasa Arab.
- Madrasah Diniyah Ulya
a. Mampu memahami isi kandungan ayat-ayat
Al-qur’an dan al-Hadits dan mampu mengimlementasikan dalam kehidupan
sehari-hari
b. Mampu menghayati rukun iman dengan
mengetahui fungsi dan hakikatnya serta terefleksi dalam sikap, prilaku dan
akhlak pada dimensi kehidupan sehari-hari.
c. Memahami dan menghayati sumber hukum dan
ketentuan hukum/syari’at Islam dalam segala aspek kehidupan manusia serta mampu
mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
d. Memahami struktur kalimat, menyusun
kalimat dan terbiasa mengungkapkan bahasa Arab dengan benar dalam kehidupan
sehari-hari.
13
KEMAMPUAN
DASAR UMUM
Kemampuan Dasar Umum yang diharapkan untuk
dimiliki yairu ;
- Memiliki sikap sebagai seorang muslim yang berakhlak mulia dan bertaqwa.
- Memiliki sikap sebagai warga negara yang baik
- Memiliki kepribadian yang utuh percaya pada diri sendiri, sehat jasmani dan rohani.
- Memiliki pengalaman, pengetahuan, keterampilan beribadah, dan sikap terpuji yang berguna bagi pengembangan pribadinya.
Kemampuan Dasar Khusus untuk Tingkat
Awaliyah ( Basic )
Adapun kemampuan dasar khusus pada mata pelajaran,
yaitu ;
No
|
Mata
Pelajaran
|
Kemampuan
Dasar
|
Rambu-rambu
|
1.
|
Al-Qur’an
|
Mampu membaca Al-Qur’an dengan baik,
benar dan lancar.
· Membaca huruf tunggal dengan syakal
fathah dan beragam syakal.
· Membaca huruf sambung beragam syakal dan
tanwin.
· Membaca Al-Qur’an dengan teknik tajwid
|
Difocuskan kepada latihan/praktek
|
14
2
|
Akidah Akhlak
|
· Menetahui dan dapat menyebutkan Rukun
Iman
· Memiliki pengetahuan tentang Iman kepada
Allah, Malaikat-malaikat, Kitab-kitab, Qadha dan Qadhar, Hari Akhir.
· Mampu mengamalkan Akhlak terpuji ;
jujur, sabar, pemaaf, lemah lembut, sederhana, ikhlas.
· Mengetahui, memahami dan terbiasa
mengamalkan. Menepati janji, amanah, adab bertetangga, mensyukuri nikmat,
menjaga kelestarian alam, adab terhadap ayah dan ibu.
· Mengetahui, memahami dan biasa
mengucapkan kalimat toyyibah ; masyaAllah, Inna Lillahi Wainna Ilaaihi
Rojiun, Alhamdulillah, Laailahailallah.
· Mampu menjauhi akhlak tercela; syirik,
khianat, dendam, hasut/dengki, fasiq, sombong/takabur, ria, ingkar janji,
acuh tak acuh.
· Mampu melaksanakan akhlak terpuji.
|
|
15
3.
|
Ibadah
|
|
|
16
4.
|
Sejarah Kebudayaan Islam
|
|
|
17
5.
|
Bahasa Arab
|
|
|
18
STRUKTUR
PROGRAM PEMBELAJARAN
PADA MADRASAH
DINIYAH AWALIYAH
No
|
Mata Pelajaran
|
JENJANG DAN
KELAS
|
KET
|
|||
Madrasah Diniyah
Awaliyah
|
||||||
I
|
II
|
III
|
IV
|
|||
1
2
3
4
5
6
|
Qur’an – Hadits
Aqidah – Akhlak
Fiqih
Sejarah Kebudayaan Islam
Bahasa Arab
Praktek Ibadah
|
4
4
2
2
4
2
|
4
4
2
2
4
2
|
6
2
2
2
4
2
|
8
2
2
2
2
2
|
|
|
Jlh Jam setiap
minggu
|
18
|
18
|
18
|
18
|
|
Keterangan :
I . Satu
jam pelajaran berarri :
(1 )
Kelas 1 MDA 30
menit
(2 )
Kelas II s/d IV 40 menit
II. Jumlah jam pelajaran per minggu kelas I s/d IV 18 jam
pelajaran
19
STRUKTUR
PROGRAM PEMBELAJARAN
PADA MADRASAH
DINIYAH WUSTHA
No
|
Mata Pelajaran
|
JENJANG DAN
KELAS
|
KET
|
|
Madrasah Diniyah
Wustha
|
||||
I
|
II
|
|||
1
2
3
4
5
6
|
Qur’an – Hadits
Aqidah – Akhlak
Fiqih
Sejarah Kebudayaan Islam
Bahasa Arab
Praktek Ibadah
|
6
2
2
2
4
2
|
6
2
2
2
4
2
|
|
|
Jlh Jam setiap
minggu
|
18
|
18
|
|
Keterangan ;
I.
Satu jam Pelajaran berarti ;
Kelas I s/d II
MDW 45 menit
II. Jumlah jam pelajaran per minggu
Kelas I s/d II 18 jam pelajaran.
20
STRUKTUR
PROGRAM PEMBELAJARAN
PADA MADRASAH
DINIYAH ULYA
No
|
Mata Pelajaran
|
JENJANG DAN
KELAS
|
KET
|
|
Madrasah Diniyah
Ulya
|
||||
I
|
II
|
|||
1
2
3
4
5
6
7
8
|
Qur’an – Hadits
i.
Tafsir,
Ilmu Tafsir
ii.
Hadist,
Ilmu Hadits
Aqidah, ilmu Tauhid
Fiqih
Ushul Fiqih
Sejarah Kebudayaan Islam
Perbandingan Agama
Bahasa Arab
Praktek Ibadah
|
4
2
4
-
2
-
4
2
|
4
2
2
2
-
2
4
2
|
|
|
Jlh Jam setiap
minggu
|
18
|
18
|
|
Keterangan ;
I.
Satu jam Pelajaran berarti ;
Kelas I s/d II
MDU 45 menit
II. Jumlah jam pelajaran per minggu
Kelas I s/d II 18 jam pelajaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar