Senin, 30 April 2012

Visi, Misi & Tujuan

Seksi Pendidikan Keagamaan dan Pondok Pesantren pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Kuala telah menetapkan Visi-nya yaitu:
" Terwujudnya Pendidikan Keagamaan dan Pondok Pesantren yang Berkualitas, Mandiri dan Berdaya saing, sehingga mampu menjadi pusat unggulan pendidikan agama islam dan pengembangan masyarakat dalam pembentukan watak dan kepribadian santri sebagai muslim yang taat dan warga negara yang bertanggung jawab".
untuk mewujudkan Visi tersebut, maka ditetapkan Misi, yaitu:
  1. Meningkatkan Mutu Pendidikan dan Kelembagaan Pendidikan Keagamaan melalui pengembangan sistem pembelajaran serta peningkatan sumber daya pendidikan secara kuantitatif dan kualitatif
  2. Meningkatkan kemampuan Pesantren Salafiyah dalam pelaksanaan Wajib Belajar Pendidikan Dasar melalui pengembangan sistem pembelajaran serta peningkatan sumber daya pendidikan berdasarkan jumlah dan mutu.
  3. Memperkuat kerja sama dalam pengembangan kelembagaan dan pemberdayaan pondok pesantren serta mendorong pondok pesantren mampu mengaktualisasikan potensi yang dimiliki secara optimal.
  4. Mengupayakan pemberdayaan santri melalui pengembangan bakat, minat dan keterampilan serta meningkatkan pemberdayaan organisasi santri.
  5. Memperkuat motivasi dan kemampuan pondok pesantren dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Visi dan Misi tersebut merupakan acuan dan arah untuk menetapkan tujuan, yaitu :
  1. Untuk meningkatkan mutu pendidikan dan kelembagaan pendidikan keagamaan melalui pengembangan sistem pembelajaran serta meningkatkan sumber daya pendidikan secara kuantitatif dan kualitatif.
  2. Meningkatkan kemampuan PPS dalam pelaksanaan Wjar Dikdas 9 tahun melalui pengembangan sistem pembelajaran serta peningkatan sumber daya pendidikan berdasarkan jumlah dan mutu.
  3. Memperkuat kerjasama semua pihak dalam upaya pemberdayaan pondok pesantren dan mendorong pondok pesantren agar lebih mampu mengaktualisasikan potensi yang dimiliki secara optimal.
  4. Mengupayakan pemberdayaan santri melalui pengembangan bakat dan minat dam keterampilan serta meningkatkan pemberdayaan organisasi santri.
  5. Memperkuat motivasi dan kemampuan pondok pesantren dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui pengembangan sistem penyediaan sarana dan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia.